Rabu, 06 Januari 2016

MANAJEMEN PENDIDIKAN



Pengertian Manejemen
Menurut asal katanya, Management berasal dari kata latin yaitu “manus” yang artinya “to control by hand” atau “gain result”. Kata manajemen mungkin juga berasal dari bahasa Italia maneggiare yang berarti “mengendalikan,” Kata ini mendapat pengaruh dari bahasa Perancis manège yang berarti “kepemilikan kuda” (yang berasal dari Bahasa Inggris yang berarti seni mengendalikan kuda), dimana istilah Inggris ini juga berasal dari bahasa Italia. Bahasa Prancis lalu mengadopsi kata ini dari bahasa Inggris menjadi ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur.
Manajemen dapat didefinisikan sebagai “proses perencanaan, pengorganisasian, pengisian staf, pemimpinan, dan pengontrolan untuk optimasi penggunaan sumber-sumber dan pelaksanaan tugas-tugas dalam mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien”. Manajemen adalah Suatu Proses dalam rangka mencapai tujuan dengan bekerja bersama melalui orang-orang dan sumber daya organisasi lainnya.
Menurut Mary Parker Follet Manajemen Adalah sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi
Menurut Ricky W. Griffin Manajemen Adalah sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal
Menurut Drs. Oey Liang Lee Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Eiji Ogawa Manajemen adalah Perencanaan, Pengimplementasian dan Pengendalian kegiatan-kegiatan termasuk system pembuatan barang yang dilakukan oleh organisasi usaha dengan terlebih dahulu telah menetapkan sasaran-sasaran untuk kerja yang dapat disempurnakan sesuai dengan kondisi lingkungan yang berubah.
Dari beberapa definisi menurut asal kata dan definisi dari pendapat ahli, maka dapat ditarik kesimpulan mengenai apa yang dimaksud dengan managemen. Manajemen adalah Proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan dalam mengelola sumber daya yang berupa man, money, materials, method, machines, market, minute dan information untuk mencapai tujuan yang efektif dan efisien.
Pengertian Pendidikan
Dalam UU Sisdiknas Pasal 1 ayat 1 dikatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan prtensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, aklak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara
Menurut M.J. Langeveld, Pendidikan adalah merupakan upaya manusia dewasa membimbing manusia yang belum dewasa kepada kedewasaan. Pendidikan ialah usaha menolong anak untuk melaksanakan tugastugas hidupnya, agar bisa mandiri, akil-baliq, dan bertanggung jawab secara susila. Pendidikan adalah usaha mencapai penentuan-diri-susila dan tanggung jawab.
Tujuan Pendidikan menurut prof dr langeveld, Pendewasaan diri, dengan ciri-cirinya yaitu : kematangan berpikir, kematangan emosional, memiliki harga diri, sikap dan tingkah laku yang dapat diteladani serta kemampuan pengevaluasian diri. Kecakapan atau sikap mandiri, yaitu dapat ditandai pada sedikitnya ketergantungan pada orang lain dan selalu berusaha mencari sesuatu tanpa melihat orang lain.
Pengertian pendidikan menurut driyarkara, Pendidikan didefinisikan sebagai upaya memanusiakan manusia muda atau pengangkatan manusia muda ke taraf insani.
Pengertian pendidikan menurut Stella van Petten Henderson, Pendidikan merupakan kombinasai dari pertumbuhan dan perkembangan insani dengan warisan sosial. Pendidikan adalah pembentukan hati nurani. Pendidikan adalah proses pembentukan diri dan penetuan-diri secara etis, sesuai denga hati nurani.
Pengertian pendidikan menurut John Dewey, Education is all one with growing; it has no end beyond itself. (pendidikan adalah segala sesuatu bersamaan dengan pertumbuhan; pendidikan sendiri tidak punya tujuan akhir di balik dirinya).
Pengertian pendidikan menurut H.H Horne, Dalam pengertian luas, pendidikan merupakan perangkat dengan mana kelompok sosial melanjutkan keberadaannya memperbaharui diri sendiri, dan mempertahankan ideal-idealnya. Carter V. Good Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.
Pengertian pendidikan menurut Thedore Brameld, Istilah pendidikan mengandung fungsi yang luas dari pemelihara dan perbaikan kehidupan suatu masyarakat, terutama membawa warga masyarakat yang baru mengenal tanggung jawab bersama di dalam masyarakat. Jadi pendidikan adalah suatu proses yang lebih luas daripada proses yang berlangsung di dalam sekolah saja. Pendidikan adalah suatu aktivitas sosial yang memungkinkan masyarakat tetap ada dan berkembang. Di dalam masyarakat yang kompleks, fungsi pendidikan ini mengalami spesialisasi dan melembaga dengan pendidikan formal yang senantiasa tetap berhubungan dengan proses pendidikan informal di luar sekolah).
Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita- cita yang di harapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. Karena pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan.
Tujuan Pendidikan dalam (UU Sisdiknas Pasal 3) menyatakan bahwa Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Definisi Manajemen Pendidikan
Dilihat dari pengertian manajemen dan pengertian pendidikan diatas, maka kita dapat mendefinisikan Manajemen Pendidikan sebagai suatu Proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan dalam mengelola sumber daya yang berupa man, money, materials, method, machines, market, minute dan information untuk mencapai tujuan yang efektif dan efisien dalam bidang pendidikan.
Objek Kajian Manejemen Pendidikan
Objek atau sumber daya yang menjadi kajian dalam manajemen pendidikan ada tujuh , yaitu :
1.      Man
Man atau manusia adalah unsur terpenting yang perlu dikelola dalam manajemen pendidikan, pengelolaan yang biasa dilakukan misalnya dengan mengorganisasikan manusia dengan melihat apa yang menjadi keahlian orang tersebut.
2.      Money
Money atau uang dimaksudkan untuk mengelola pemdanaan atau pembiayaan secara efisien sehingga tidak terjadi pemborosan dalam suatu lembaga pendidikan.
3.      Materials
Materials atau bahan materi merupakan aspek yang tidak kalah penting dalam manajemen pendidikan, melalui pengelolaan material maka bisa terbentuk kurikulum yang berisi panduan dasar untuk mentranfer ilmu dari guru ke siswa.
4.      Method
Pengelolaan metode juga harus dilakukan dengan baik, metode yang digunakan untuk mengajar guru di sekolah satu dengan guru di sekolah lain tidak sama karena tergantung pada kesiapan siswa yang diajar.
5.      Machines
Pengelolaan mesin bertujuan untuk dapat mengelola mesin yang digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar supaya dapat digunakan sebaik mungkin dan tidak cepat mengalami kerusakan, untuk orang yang mengelola mesin biasanya harus orang yang benar-benar tau cara merawat mesin tersebut dengan baik.
6.      Market
Market atau pasar adalah salah satu kunci yang menentukan sekolah atau lembaga pendidikan tersebut menjadi lembaga pendidikan yang besar atau kecil, pasar yang dimaksud adalah masyarakat secara luas, sasaran yang dituju adalah masyarakat yang berniat menyekolahkan putra putri mereka.
7.      Minutes
Minutes atau waktu perlu dikelola dengan baik karena waktu belajar peserta didik di sekolah sangat terbatas, sehingga perlu pengelolaan yang baik supaya waktu belajar mengajar menjadi lebih efisien.

Tujuan Manajemen Pendidikan

1.      Efisien dalam menggunakan sumber daya.
Dengan mempelajari manajemen pendidikan dengan baik, diharapkan seseorang dapat mengelola sumber daya secara efisien, misalnya sumber daya yang berupa pembiayaan, waktu dan lain sebagainya.
2.      Efektif dalam pencapaian tujuan.
Dengan mempelajari manajemen pendidikan secara berkesinambungan dan secara sungguh-sungguh, diharapkan seseorang dapat mengefektifkanproses dan sumber daya yang dikelola untuk mencapai tujuan dengan optimal.
3.      Bermuara pada tujuan pendidikan.
Tujuan manajemen pendidikan tidak akan lepas dari tujuan pendidikan nasional, yaitu  bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
4.      Mendukung kegiatan pendidikan dalam upaya mencapai tujuan  pendidikan.
Manajemen pendidikan juga mendukung dan memfasilitasi kegiatan pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegiatan pendidikan yang didukung dengan manajemen pendidikan yang baik, akan mendapatkan hasil yang baik sehingga tujuan pendidikan yang ditargetkan dapat tercapai.

Fungsi Manajemen Pendidikan
Fungsi manajemen pendidikan adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan pendidikan untuk mencapai tujuan yang efektif dan efisien. Dalam Manajemen terdapat fungsi-fungsi manajemen yang terkait erat di dalamnya.
Menurut George R. Terry, fungsi manajemen ada empat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pelaksanaan (actuating) dan fungsi pengendalian (controlling).
Menurut Luther Gullick , fungsi manajemen ada tujuh yaitu fungsi fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengaturan anggota (staffing), fungsi pengarahan (directing), fungsi koordinasi (coordinating), fungsi pelaporan (reporting) dan fungsi pencapaian tujuan (budgeting).
Menurut hersey and Blanchard, fungsi manajemen ada empat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi peningkatan semangat (motivating) dan fungsi pengendalian (controlling).
Pada umumnya ada empat fungsi manajemen yang banyak dikenal masyarakat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pelaksanaan (actuating) dan fungsi pengendalian (controlling). Untuk fungsi pengorganisasian terdapat pula fungsi staffing (pembentukan staf). Para manajer dalam organisasi perusahaan bisnis diharapkan mampu menguasai semua fungsi manajemen yang ada untuk mendapatkan hasil manajemen yang maksimal.
1.      Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Perencanaan juga dapat didefinisikan sebagai prosespenyusunan tujuan dan sasaran organisasi serta penyusunan “peta kerja” yang memperlihatkan cara pencapaian tujuan dan sasaran tersebut.
2.      Pengorganisasian (organizing) dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas yang telah dibagi-bagi. Pengorganisasian adalah proses penghimpunan SDM, modal dan peralatan, dengan cara yang paling efektif untuk mencapai tujuan upaya pemaduan sumber daya.
3.      Pelaksanaan (actuating) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha. Pelaksanaan adalah proses penggerakan orang-orang untuk melakukan kegiatan pencapaian tujuan sehingga terwujud efisiensi proses dan efektivitas hasil kerja.
4.      Pengendalian (controlling) adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan. Proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan,diorganisasikan dan diimplementasikan dapat berjalan sesuai dengan target yang pendidikan yang dihadapi. Pengendalian dapat didefinisikan sebagai proses pemberian balikan dan tindak lanjut pembandingan antara hasil yang dicapai dengan rencana yang telah ditetapkan dan tindakan penyesuaian apabila terdapat penyimpangan.




PEMBAHASAN PENGELOLAAN SARANA DAN PRASARANA



PEMBAHASAN
2.1.  Pengertian Pengelolaan Sarana Dan Prasarana
Sarana dan prasarana sangat penting dalam dunia pendidikan karena sebagai alat penggerak suatu pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan dapat berguna untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam suatu lembaga dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Prasarana dan sarana pendidikan adalah salah satu sumber daya yang menjadi tolok ukur mutu sekolah dan perlu peningkatan terus menerus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup canggih.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Menurut Ketentuan Umum Permendiknas (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional) No. 24 tahun 2007. Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah. sarana pendidikan menurut (Tim Penyusun Pedoman Media Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak, maupun tidak bergerak, agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien. Menurut Ibrahim Bafadal (2003: 2) sarana pendidikan adalah semua perangkatan peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah.
Sedangkan prasarana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Prasarana pendidikan merupakan semua komponen yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses belajar mengajar di sekolah. Sebagai contoh: jalan menuju sekolah, halaman sekolah, gedung dan sebagainya (Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang).
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan dua jenis yang biasa disebut dengan fasilitas pendidikan di sebuah lembaga pendidikan. Sarana  pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan. Beberapa contoh dari sarana di lembaga pendidikan adalah meja dan kursi siswa, papan tulis dan berbagai macam alat peraga, serta meja dan kursi guru dan lemari kelas. Sedangkan prasarana  pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan. Beberapa contoh prasarana  pendidikan di lembaga sekolah adalah halaman sekolah, pagar sekolah dan gedung.
Pengelolaan sarana dan prasarana dalam istilah asing disebut “school plant administration”, yang mencakup lahan, bangunan, perabot dan perlengkapan  pendidkan atau sekolah. Pengelolaan sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai kegiatan, menata, mulai dari merencanakan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, pemeliharaan, penginventarisan dan penghapusan serta penataan lahan, bangunan, perlengkapan dan  perabot sekolah secara tepat guna dan tepat sasaran.
2.2.  Tujuan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara umum, tujuan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan secara professional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah sebagai berikut:
1.    Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. Dengan perkataan ini, melalui manajemen sarana dan prasarana pendidikan diharapkan semua perlengkapan yang didapatkan oleh sekolah adalah sarana dan prasarana yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
2.    Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana secara tepat dan efisien.
3.    Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personel sekolah.

2.3.  Prinsip Dasar Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Dalam mengelola sarana dan prasarana sekolah, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan agar tujuan bisa tercapai dengan maksimal. Prinsip-prinsip tersebut menurut Bafadal adalah:
1.    Prinsip pencapaian tujuan
Pada dasarnya manajemen perlengkapan sekolah dilakukan dengan maksud agar semua fasilitas sekolah dalam keadaan kondisi siap pakai. Oleh sebab itu, manajemen perlengkapan sekolah dapat dikatakan berhasil bilamana fasilitas sekolah itu selalu siap pakai setiap saat, pada setiap ada seorang personel sekolah akan menggunakannya.

2.    Prinsip efisiensi
Dengan prinsip efisiensi berarti semua kegiatan pengadaan sarana dan  prasarana sekolah dilakukan dengan perencanaan yang hati-hati, sehingga bisa memperoleh fasilitas yang berkualitas baik dengan harga yang relatif murah. Selain itu juga berarti bahwa pemakaian semua fasilitas sekolah hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengurangi pemborosan. Dalam rangka itu maka perlengkapan sekolah hendaknya dilengkapi dengan petunjuk teknis  penggunaan dan pemeliharaannya. Petunjuk teknis tersebut dikomunikasikan kepada semua personel sekolah yang diperkirakan akan menggunakannya. Selanjutnya,  bilamana dipandang perlu, dilakukan pembinaan terhadap semua personel
3.    Prinsip Administratif
Di Indonesia terdapat sejumlah peraturan perundang-undangan yang  berkenaan dengan sarana dan prasarana pendidikan. Sebagai contohnya adalah  peraturan tentang inventarisasi dan penghapusan perlengkapan milik negara. Dengan  prinsip administratif berarti semua perilaku pengelolaan perlengkapan pendidikan di sekolah itu hendaknya selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instruksi dan  pedoman yang telah diberlakukan oleh pemerintah. Sebagai upaya penerapannya, setiap penanggung jawab pengelolaan perlengkapan pendidikan hendaknya memahami semua peraturan perundang-undangan tersebut dan menginformasikan kepada semua personel sekolah yang diperkirakan akan berpartisipasi dalam  pengelolaan perlengkapan pendidikan.
4.    Prinsip kejelasan tanggung jawab
Di Indonesia tidak sedikit adanya lembaga pendidikan yang sangat besar dan maju. Oleh karena besar, sarana dan prasarananya sangat banyak sehingga manajemennya melibatkan banyak orang. Bilamana hal itu terjadi maka perlu adanya  pengorganisasian kerja pengelolaan perlengkapan pendidikan. Dalam  pengorganisasiannya, semua tugas dan tanggung jawab semua orang yang terlibat itu  perlu dideskripsikan dengan jelas.
5.    Prinsip kekohesifan
Dengan prinsip kekohesifan berarti manajemen perlengkapan pendidikan di sekolah hendaknya terealisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak. Oleh karena itu, walaupun semua orang yang terlibat dalam pengelolaan  perlengkapan itu telah memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, namun antara yang satu dengan yang lainnya harus selalu bekerja sama dengan baik.


2.4.  Perencanaan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Program pendidikan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan tenaga kerja akan berbeda dengan program pendidikan yang beroritasi pada pemerataan kesempatan belajar, dalam hal sarana dan prasaranya. Karena itu dalam hal  perencanaan kebutuhan tersebut perlu dikaji sistem internal pendidikan dan aspek-aspek eksternal seperti masalah demographi, ekonomi kebijakan-kebijakan yang ada. Kegagalan dalam tahap perencanaan merupakan pemboroan. Prinsip-prinsip umum dalam perencanaan seperti komprehensif, objektif, fkelsibel, dan interdisiplin perlu diperhatikan.
1.    Perencanaan Pengadaaan Bangunan Gedung Sekolah
Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh satu bangunan yang ideal, J. Mamusung (1981: 16) mengemukakan sebagai berikut :
1)   Memenuhi kebutuhan dan syarat pedagogis, artinya :
a.    Ukuran dan bentuk setiap ruangan sesuaikan kebutuhan
b.    Datangnya sinar matahari harus diperhatikan, yaitu kanan/kiri
c.    Tinggi dan rendahnya tembok, letak jendela dan kusen disesuaikan dengan kondisi anak-anak
d.   Penggunaan warna yang cocok
2)   Aman, artinya material dan konstruksi bangunannya benar0benar dapat dipertangngungjawabkan baik kekuatan/kekokohan bangunan itu sendiri. Dari pengaruh erodi, angin, getaran, petir, pohon yang berbahaya
3)   Menuntut syarat kesehatan, sinar matahari bagai setiap ruangan, memungkinkan adanya pergantian udara yang selalu segar
4)   Menyenangkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pendidikan dan tidak saling mengganggu
5)   Dapat memungkinkan untuk memperluas tanpa memakan biaya lagi
6)   Fleksibel, artinya melihat kebutuhan hari depannya dan pula dapat di rubah-rubah setiap saat diperlukan
7)   Memenuhi syarat keindahan
8)   Ekonomis
Agar syarat-syarat di atas dapat terpenuhi maka hendalnya sebelum gedung itu dibangun perlu dibuat perencanaan terlebih dahulu, dengan langkah-langkah sebagai  berikut :
1)   Mengadakan survey untuk mengetahui kesesuaian anatara gedung dengan kebutuhan sekolah
2)   Menentukan ruang dan perlengkapan dalam arti kualitas bahan, jumlah ruangan, luas runagan, banyaknya perabot, kualitas dan ukurannya
3)   Mengadapan survey untuk menentukan lokasi sekolah
4)   Menyusun rencana anggaran biaya yang disesuaikan dengan harga stndar yang berlaku di daerah yang bersangkutan
2.    Perencanaan Pengadaan Perabot dan Perlengkapan Pendidikan
Kegiatan pendidikan merupakan usaha yang terencana dan mempunyai tujuan yang jelas. Karena itu perabot dan perlengkapan pendidikan hendaknya direncanakan dan dibuat sesuai dengan kebutuhan anak yang beraneka ragam sifat dan keperluannya, baik secara individual maaupun kelompok dan kurikulum atau  program pendidikan yang akan dilaksanakan sekolah. Ini berarti adanya keharusan untuk memilih dan memiliki perabot dan perlengkapan yang sesuai dengan umur, minat, serta taraf perkembangan fisik maupun phyyshis dari setiap murid dan kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Dilandasi pemikiran tersebut maka perabot dan perlengkapan yang di buat harus memenuhi syarat sebagai berikut :
1)   Syarat Perabot Sekolah
a.    Ukuran fisik/murid, agar pemakaiannya fungsional dan efektif
b.    Bentuk dasar yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
·      Sesuai dengan aktivitas murid dalam PBM
·      Kuat, mudah pemeliharaan dan mudah dibersihkan
·      Mempunyai pola dasar yang sederhana
·      Mudah riangan untuk disimpan.disusun, dan
·      Fleksibel, sehingga mudah digunakan dan dapat pula berdiri sendiri
c.    Konstruksi perabot hendaknya :
·      Kuat dan tahan lama
·      Mudah dikerjakan secara masal
·      Tidak tergantung keamanan pemakaiannya, dan
·      Bahan yang mudah didapat dipasaran dan disesuaikan dengan keadaan setempat
2)   Syarat-syarat Bagi Perlengkapan Sekolah
Hal ini berkenaan dengan ketepatan dalam memilih dan memiliki alat-alat yang sesuai dan sesuaikan dengan umur, minat, serta tarap perkembangan fisik maupun psikhis peserta didik. Untuk itu diperlukan :
a.    Keadaan bahan baku atau material harus kuat, tetapi ringan, tidak membahayakan keselamatan peserta didik
b.    Konstruksinya harus sedemkian ru[a, segingga sesuai dengan kondisi murid
c.    Dipilih dan direncanakan dengan teliti dan baik
d.   Pengadaan pengaturan harus sedemikian rupa sehingga benar-benar berfunfsi  bagi penanaman, pemupukan, serta pembinaan hal-hal yang berguna bagi  perkembangan anak.
3.    Perencanaan Pengadaan Tanah Untuk Gedung Sekolah
Syarat-syarat yang harus diperhatikan, menurut J. Manusung antara lain :
1)   Mudah dicapai dengan berjalan kaki atau berkendaraan
2)   Terletak di suatau lingkunagn yang banyak hubunganna dengan kepentingan pendidikan
3)   Cukup luas bentuk maupun topografinya akan memenuhi kebutuhan
4)   Mudah menjadi kering jika digenangi air, bebas dari pembusukan dan tidak merupakan tanah yang konstruksinya adalah hasil buatan
5)   Tanahnya subur, sehingga mudah ditanami dan indah pemandangan alam sekitarnya
6)   Cukup air (air bersih) dan tidak tinggi biayanya jika harus menggali sumur
7)   Strategis
8)   Ekonomis
2.5.  Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Untuk mengadakan sarana dan prasarana pendidikan dapat dilakukan dengan  berbagai cara. Misalnya untuk pengadaan tanah bisa dilakukan dengan cara membeli, menerima hibah, menerima hak pakai, menukar dan sebagainya. Dalam pengadaan gedung atau bagunan dapat dilakukan dengan cara membagun baru, membeli, menyewa, menerima ibah, dan mengukur bagunan. Untuk pengadaan perlengkapan atau perabot sekolah dapat dilakukan dengan cara membeli. Perabot yang akan dibeli dapat berbentuk yang sudah jadi, atau pun belum. Dalam pengadaan perlengkapan ini  juga dapat dilakukan dengan jalan membuat sendiri atau menerima bantuan dari instansi pemerintah diluar departement pendidikan dan kebudayaan, badan-badan swasta, masyarakat, perorangan, dan sebagainya
Dalam pengadaan sarana diatas selain perlu diperhatikan segi kualitas dan kuantitas, juga diperhatikan produser atau dasar hukum yang berlaku, sehingga saran ayng sudah ada tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Misalnya dalam  pembelian tanah perlu jelas surat-suat tanah yang akan dibeli demikian juga akte jual  belinya. Demikian juga klo menerima ibah dari pihak lain supaya ada dasr hukumnya, sebaiknya pelaksanaannya dilakukan dengan akte Notaris pejabat pembuat akte tanah setempat. Sedangkan untuk hak sifatnya hak pekai, seprti lahan hendaknya disertai dokumen serah terima dari pihak yang memberi hak pakai. Untuk sarana yang diperoleh melalui sewa perlu juga dibuat surat perjanjian antara pihak menyewa dan  pihak yang menyewakan, dan sebagainya.
Pada setiap sekolah seyogyanya ada petugas khusus yang melaksanakan tugas  berkaitan urusan perlengkapan. Kegiatannya meliputi: menerima, menyimpan dan mengeluarkan barang dari tempat penyimpanan barang/gudang. Barang atau sarana  pendidikan yang ada pada setiap sekolah banyak macamnya. Dalam menyimpan  barang-barang tersebut hendaknya diperhatikansifat-sifat barang tersebut. Janganlah  buku-buku disimpen berdekatan dengan barang-barang yang bisa merusak buku tersebut. Demikian juga untuk peralatan pendidikan disimpan berdekatan dengan  barang-barang berat. Penempatan barang-barang tersebut didalam gudang harus terpisah, sehingga tidak menimbulkan kerusakan atau bahanya.
Dalam penyimpanan barang-barang juga perlu diperhatikan tempat  penyimpanan barang itu sendri (gudang). Gudang hendak ditempatkan pada lokasi yang mudah dijangkau, fasilitas pendukungnya memadai, seperti: listrik, air, dan sebagainya. Gudang tersebut kondisinya baik sehingga tidak merusak barang-barang yang ada didalmnya, bebas banjir dan tidak mudah kebakaran, dan keamanan gudang cukup baik. Untuk terjamin pelksanaan penyimpanan barang atau saran pendidikan  perlu diperhatikan hal-hal tersebut :
1.    Syarat-syarat pergudangan yang berlaku
2.    Sifat barang yang disimpan
3.    Jangka waktu penyimpanan
4.    Alat-alat atau saran lain yang diperlukan untuk penyimpanan
5.    Dana atau biaya untuk memelihara
6.    Prosedur kerja penyimpanan yang jelas dan dissuaikan dengan sifat barang yang disimpan
2.6.  Memelihara Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana dan prasarana merupakan penunjang untuk keefektifan kegiatan proses  belajar mengajar. Barang-barang tersebut kondisinya tidak akan tetap, tetapi lama kelamaan akan mengarah pada kerusakan, dan kehancuran bahkan kepunahan. Namun agar sarana dan prasarana tersebut tidak cepat rusak atau hancur diperlukan usaha pemeliharaan yang baik dari pihak pemakainya. Pemelihara adalah suatu kegiatan yang kontiu untuk mengusahakan agar sarana dan prasarana pendidkan yang ada tepat dalam keadaan baik dan siap untuk dipergunakan.
Menurut J. Mamusung (1991:80), pemeliharaan adalah, suatu kegiatan dengan  pengadaan biaya yang termasuk dalam keseluruhan anggaran persekolahan dan diperuntukan bagi kelangsungan “building”, “equipment” serta “furniture”, termasuk pengadaan biaya bagi kepentingan perbaikan dan pemugaran, serta penggantian. Perlunya pemeliharaan yang baik terhadap bagunan, perabot dan perlengkapan sekolah dikarnakan kerusakan sebenarnya telah dimulai semenjak hari ini. pertama gudang, perabot dan perlengkapan itu diterima dari pihak perombong, penjual,  pembeli sarana tersebut. Kemudian disusul oleh proses kepunahan, meskipun pemeliharaan yang baik telah dilakukan terhadap saran tersebut selama dipergunakan.
J.Mumusung telah mengelompokannya bahwa ada lima faktor yang mengakibatkan kerusakan pada bangunan, perabotan, dan pelengkapan sekolah, yaitu:
1.    Kerusakan dikarnakan pemakaiaan dan pengrusakan, baik disengaja maupun yang tidak oleh dipakai
2.    Kerusakan dikarnakan oleh pengaruh udara, cuaca, musim maupun keadaan lingkungan.
3.    Keusangan disebabkan moderennisasi dibidang pendidikan serta  perkembangan
4.    Kerusakan karena kecelakaan atau bencana disebabkan kecerobohan dalam  perencanaan, pemeliharaan, pelaksanaan maupun penggunaan yang salah
5.    Kerusakan karena timbulnya bencana alam, seperti banjir, gempa, dan lain sebagainya.
Menurut waktunya kegiatan pemeliharaan terhadap membangun dan  perlengkapan serta perabot sekolah dapat di bedakan menjadi pemeliharaan yang dilakukan setiap hari dan pemeliharaan yang dilakukan secara berkala. Pemeliharaan setiap hari terutama dilakukan terhadap barang atau fasilitas, seprti ruang balajar, papan tulis, mesin tik, alat peraga, buku-buku, alat-alat laboratoriun, mebel atau  perabot sekolah. Untuk barang–barang seperti ini diperlukan pemeliharaan setiap hari dengan jalan memelihara kebersihannya dan memperbaiki apabila terjadi kerusakan-kerusakan yang kecil. Sedangkan memelihara berkala adalah pemeliharaan yang dilakukan pada kurun waktu tertentu, seprti 2 atau 3 bualn sekali, misalnya pada mesin tik, stensil dan sebagainya
2.7.  Inventarisasi Sarana dan Prasarana
Sarana daan prasarana pendidikan yang ada disekolah atau lembaga  pendidikan lainya ada yang berasal dari pemerintahan ada juga yang berasal dari hasil sendiri, seperti: membeli, membuat sendi, sumbangan, dan sebainya. Semua barang yang ada tersebut hendaknya diinfentarisir, melalui inventarisasi memungkinkan dapat mengetahui jumlah, jenis barang, kualitas, tahun pembuatan, merek, ukuran, harga, dan sebainya. Khususnya untuk sarana dan prasarsna pendidikan yang brasal dari pemerintah wajib diadakan inventarisasi secara cermat, dengan mengunakan format-format yang telah ditetapkan. Atau catatan semua barang inventarisasinya di dalam buku induk barang inventaris dan buku golongan barang inventaris. Buku inventaris ini mencatat semua inventaris menurut golongan barang yang ditentukan. Misalnya golongan tanah, bagunan, monumen, golongan alat-alat dasar.
2.8.  Penataan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan sumber utama yang diperlukan  penataan sehingga fungsional, aman dan aktraktif untuk keperluan proses-proses  belajar disekolah. Secara fisik sarana dan prasarana harus menjamin adanya kondisi higenik dan secara pisikologis adapat menimbulkan minat belajar. Hampir dari separuh waktunya siswa-siswa bekerja, belajar dan bermain disekolah. Karena itu lingkungan sekolah harus aman, sehat dan menimbulkan partisipasi positif bagi siswa-siswanya.
Lingkungan yang demikian dapat menimbulkan rasa bangga dan rasa memiliki siswa terhadap sekolah. Hal ini memungkinkan apabiila saran-prasarana itu fungsional bagi kepentingan pendidikan. Dalam hal ini guru sangat berkepentingan untuk memperlihatkan unjuk kerjanya dan menjadikan lingkungan sekolah sebagai aset dalam proses belajar mengajar. Dibawah ini dikemukakan beberapa petunjuk teknis berkenaan dengan bagai mana menata sarana dan prasarana pendidikan.
1.    Tata Ruang dan Bangunan Sekolah
Dalam mengatur ruang yang dibagun bagi suatu lembaga pendidikan, hendaklah diperhatikan hubungan antara suatu ruangan dengan ruangan lainnya. Hubungan antara ruang-ruang yang dibutuhkan dengan pengaturan letaknya tergantung pada kurikulim yang berlaku dan tentu saja ini akan memberikan pengaruh terhadap  penyusunan jadwal pelajaran. Hal ini perlu diperhatikan antara lain:
1)   Ruang kegiatan belajar ditempatkan dibagian yang paling terang, tetapi tidak silau, dan jauh dari gangguan, keributan, sehingga anak dan guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik/tidak terganggu oleh sinar dan kebisingan
2)   Ruang keterampilan/praktek yang dapat merupakan sumber kebisingan ditempatkan jauh dari ruang belajar, dan
3)   Ruang laboratorium ditempatkan terpisah, namun mudah dan cepat terjangkau
2.    Penataan Perabot Sekolah
Tata perabot sekolah mencangkup pengaturan barang-barang yang dipergunakan oleh sekolah, sehingga menimbilkan kesan dan kontribusi yang baik pada kegiatan  pendidikan. Dalam mengatur prabot skolah hendaknya diperhatikan macam dan  bentuk prabot itu sendiri. Apakah prabot tunggal atau ganda, individual atau klasikal. Hal ini harus diperhatikan dalam pengaturan prabot sekolah antara lain :
1)   Perbandingan antara luas lantai dan ukuran prabot yang akan dipakai dalam ruang tersebut
2)   Kelonggaran binding dan jarak kanan-kiri
3)   Jarak satu prabot dengan prabot lainnya
4)   Jarak deret prabot (bngku, meja) terdepan dengan papan tulis
5)   Jarak deret prabot (bngku, meja) paling belakang dengan tembok batas
6)   Arah menghadapnya prabot, dan
7)   Kesesuaiaan dan keseimbangan
3.    Penataan Perlengkapan Sekolah
Penataan perlengkapan sekolah mencangkup peraturan perlengkapan ruang dikepala sekolah, ruang tata usaha, ruang guru, kels, ruang BP, dsb. Ruang-ruang tersebut perlengkapannya perlu ditata sdemikian mungkin rupa sehingga menimbulkan kesan yang baik kepada penyelenggaraan pendidikan yang dillaksanakan sekolah dan menimbulkan prasaan senang dan betah pada guru yang mengajar dan siswa yang belajar. Misalnya pada rung ke;llas perlengkapan perabot,  juga dilengkapi dengann hiasan dinding yang bersifat mendidik, organisasi kelas, tata tertib, papan absensi dsb.
Pada ruang guru, selain perlengkapan guru, juga ruang guru ini perlu dilengkapi dengan: papan pengaman, jadwal pelajaran, kalender, akademik, organisasi sekolah, daftar pembagian kelas guru, KORPRI, dsb. Semua perlengkapan tersebut dalam  penempatannya tidak bisa sembarangan tapi perlu ditata dengan bak. Bisa dibaca atau dilihat dengan mudah, kesannya indah, harmonis serta menimbulkan kesan yang baik
2.9.  Penghapusan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Barang-barang yang ada disekolah, terutama yang berasal dari pemerintah tidak akan selamanya bsa digunakan/ dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, hal ini karena rusak berat sehingga tidak dapat digunakan lagi, barang tersebut sudah tidak sesuai dengan keadaan, kebutuhan, biaya pemeliharaannya yang tinggi, jumlh  barang tersebut brlebihan sehingga tidak bisa dimanfaatkan, dan nilai guna barang tersebut tidak perlu dimanfaatkan.
Dengan adanya seperti diatas maka barang-barang tersebut harus segera dihapus, artinya menghapus barang-barang inventaris itu (punya negara) dari daftar inventaris sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya penghapusan ini maka barang dibebaskan dari biaya  perbaikan/pemeliharaan, selain itu dengan adanya penghapusan ini akan meringankan  beban kerjainventaris dan membebaskan tanggung jawab sekolah terhadap barang- barang tersebut. Bagi barang-barang yang telah dihapuskan ini sebagian tindak lanjutnya bisa dilelang. Dimanfaatkan untuk kepentingandinas/ sosial atau dirumahkan.